Kamis, 24 November 2011

Apakah Takdir Bisa Berubah atau Telah Ditetapkan?

Tiada sesuatu yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tiada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan. Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya. (HR. Tirmidzi dan Al Hakim)
Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lohmahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (Fathir:11)
Dari Hadits dan ayat Al-Qur’an di atas, terlihat jelas seolah-olah bertentangan. Hadits mengatakan umur bisa bertambah dengan amal kebajikan, namun dalam ayat Al-Qur’an umur telah ditetapkan, tidak bisa ditambah ataupun dikurangi. Apakah ini suatu kesalahan?
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Ar-Ra’d:11)
Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lohmahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang
demikian itu adalah mudah bagi Allah.(Al-Hadiid:22)
Hmm…. surat Ar-Ra’d ayat 11 mengatakan Allah tidak akan mengubah keadaan (nasib) suatu kaum kalau kaum itu tidak mengubah apa-apa yang ada pada mereka. Namun surat Al-Hadiid ayat 22 justru mengatakan kalau apa yang terjadi pada kita adalah ssesuatu yang TELAH ditetapkan dalam Lauhul Mahfuzh. Apakah ini suatu kesalahan?
Insya Allah akan dijelaskan yang justru kita akan menemukan ketakjuban dari sifat Allah, akan menemunkan kehebatan Allah Yang Maha Pandai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar