Kamis, 05 Juli 2012

Bagaimana Hukum Menyingkat Gelar Kepada Nabi Atau Allah?

Tanya:

Assalamualaikum,
Saya ingin mengajukan pertanyaan. Bagaimana hukum menyingkat gelar kepada Nabi atau kepada Allah, seperti Muhammad saw dan Allah swt.
Terimakasih.
(Ferry – Via Email)
Jawab:
Wa’alaikumussalam wr. wb.
Saya tidak menemukan nashsh –baik al-Qur’an maupuh Hadits– yang secara tegas (sharîh) melarang menyingkat tulisan subhânahu wa ta‘âlâ menjadi SWT. (atau swt.) dan shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjadi SAW. (atau saw.). Saya juga belum menemukan nashsh yang secara tegas mengharuskan untuk menulis ucapan tersebut secara panjang apa adanya.
Sejumlah pakar tafsir yang tergabung dalam Tim Penyusunan Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI yang saat ini sedang menggarap penyusunan tafsir tersebut dalam salah satu pertemuannya sepakat untuk menulis subhânahu wa ta‘âlâ dengan singkatan SWT. dan shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjadi SAW. dalam buku tafsir ringkas yang sedang disusun. Itu lebih karena alasan-alasan teknis.
Di dalam Mushaf al-Qur’an sendiri, kita juga menemukan sejumlah tulisan yang disingkat. Tanda-tanda waqf (perhentian), misalnya. Ada huruf mîm (م) yang merupakan singkatan dari lâzim: harus berhenti. Artinya,
pada ayat yang bertanda م, kita harus berhenti. Ada huruf jîm (ج) yang merupakan singkatan dari jâ’iz: boleh berhenti, boleh teruskan. Ada huruf lâm alif (لا) yang berarti larangan (‘jangan’): kependekan dari jangan berhenti pada ayat yang bertanda itu. Ada shâd lâm yâ (صلى) yang merupakan singkatan dari al-washlu awlâ: terus membaca (tidak berhenti) lebih utama daripada berhenti, meskipun berhenti juga tidak dilarang. Ada lagi qâf lâm yâ (قلى) yang merupakan singkatan dari al-waqfu awlâ: berhenti lebih utama meskipun kalau kita tidak berhenti juga boleh. Dan sebagainya. Jadi, sekali lagi, ini lebih menyangkut persoalan teknis.
Di dalam literatur-literatur klasik Islam berbahasa Arab, kita juga tidak jarang menemukan tulisan shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam bentuk singkatan. Ada yang hanya dilambangkan dengan satu huruf (shâd), ada yang dengan empat huruf (shâd, lâm, ‘ain, dan mîm). Demikian pula dengan radhiyallâhu ‘anhu yang sering disingkat dengan satu huruf (dhâd). Ulama-ulama dahulu yang menulis singkatan seperti itu, saya percaya, bukan orang yang bodoh!
Memang ada sebagian ulama kontemporer yang melarang penyingkatan seperti itu, dengan dalih ucapan-ucapan seperti itu adalah doa yang tidak seharusnya disingkat.
Hemat saya, sejauh kita (jika sebagai penulis) tidak bermaksud mengaburkan subtansi dari singkatan-singkatan seperti itu, dan sejauh kita (sebagai pembaca) membacanya atau melafalkannya secara lengkap, penulisan singkatan seperti itu sah-sah saja karena alasan pertimbangan teknis tadi. Apalagi memang tidak ditemukan larangannya. Karena, hal itu tidak mengurangi substansi dari kalimat-kalimat itu.
Kita, misalnya, ketika membaca tulisan “Rasulullah saw.” tetap membacanya dengan “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam” secara utuh. Tulisan “Assalamualaikum wr. wb.” juga kita baca lengkap “Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh”. Dengan begitu, kandungan doa yang terdapat dalam ucapan-ucapan itu tetap kita baca utuh walaupun tulisannya singkat.
Demikian, Wallahu a’lam.
Muhammad Arifin
(Sumber : alifmagz.com)

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar