Kamis, 07 Juni 2012

Hukum membunuh nyamuk dengan raket nyamuk

Rasululloh shollallhu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ

“Sesungguhnya tidak boleh menyiksa dengan api kecuali penguasa api (yakni Alloh, pent).”

[HR. Abu Dawud no. 2675, dishohihkan syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah no. 487]

Bagaimana dengan raket listrik atau lampu setrum yang biasa digunakan untuk membunuh nyamuk & lalat?

Ex. Pic.








Simak jawaban syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin berikut ini:

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan alat listrik yang bisa menyetrum serangga ?

Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahulloh :

Tidak mengapa menggunakannya, dikarenakan:

Yang pertama, menyetrumnya tidaklah membakarnya, akan tetapi hal tersebut membuatnya mati, buktinya jika engkau letakkan kertas di atas alat ini, kertas itu tidak terbakar.

Yang kedua, orang yang meletakkan alat ini tidak bermaksud untuk menyiksa lalat dan serangga dengan api, akan tetapi tujuannya adalah untuk menolak gangguannya. Ada hadits yang melarang menyiksa dengan api, sedangkan ini tidaklah untuk menyiksa akan tetapi untuk menolak gangguan.

Yang ketiga, sangat sulit untuk membasmi serangga kecuali dengan menggunakan alat ini atau dengan alat yang menyemprotkan bau tidak enak yang terkadang bisa memudhorotkan badan. Dan Nabi shollallohu alaihi wa sallam pernah membakar pohon kurma Bani Nadhir, sedangkan di pohon kurma biasanya terdapat burung, serangga dan yang semisalnya.

(Fatawa Nur ‘ala ad-Darb)

Sumber : http://salamdakwah.com/baca-forum/hu...et-nyamuk.html

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

Semoga bermanfaat ...

Namun, jangan lupa, mereka yang menuntut ilmu, menjadi kewajipan kepadanya menyampaikan ilmu kepada mereka yang tidak hadir dalam majlis itu.

Sampaikan sama ada melalui mata pena (penulisan) atau lidah. Ini sesuai dengan hadis Rasulullah s.a.w, maksudnya:

"Sampaikan daripadaku (meskipun satu ayat)".

Mereka yang mempunyai ilmu keagamaan wajib menyampaikan, tidak boleh disembunyikan walaupun satu ayat.

Ini seperti sabda Rasulullah s.a.w bermaksud:

"Sesiapa yang mengetahui sesuatu ilmu itu lalu disembunyikan akan dia, nescaya Allah akan mengalungkan kepadanya di hari akhirat dengan kalungan dari neraka".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar