Terbiasa kidal, makan dengan tangan kanan, tapi melakukan kegiatan spt menulis dll memakai tangan kiri, bagaimana hukumnya ?
Sebaiknya orang yang kidal tetap berusaha untuk mengutamakan penggunaan tangan kanan dalam kegiatan sehari-hari,
Ex. Pic.
Karena perbuatan itulah yang disukai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ،
وَفِي شَأْنِهِ كُلِّه. أخرجه البخاري رقم 168 و مسلم رقم 268
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan
yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan dalam semua
urusannya.”
Kalau sudah berusaha kemudian tetap tidak bisa mengamalkan sunnah ini
dalam setiap kegiatan maka tidak apa dalam kegiatan tertentu dia tetap
menggunakan tangan kiri.
Imam Nawawi menulis di salah satu kitabnya tentang masalah ini (terjemahnya):
Ini berlaku (makruhnya penggunaan tangan kiri.pent)
jika tidak ada uzur. Jika ada uzur yang menyebabkan tidak bisa makan dan
minum dengan tangan kanan, karena sakit atau luka atau yang lainnya
maka hukumnya tidak makruh.
Syarh Shahih Muslim oleh Imam Nawawi juz.13 hal.191-192
wallahu ta'ala a'lam bish-showab
Sumber :http://salamdakwah.com/baca-pertanyaan/kidal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar